wajib baca..
untuk semuanya...
khususnya para Remaja saat ini..
untuk semuanya...
khususnya para Remaja saat ini..
ASUSILA..
Asusila
adalah perbuatan yang melanggar norma social dan agama. Umumnya perbuatan
asusila dikaitkan dengan perbuatan yang mengarah pada penyimpangan seksual.
Penyimpangan seksual dapat diartikan sebagai kebutuhan social (bologis) dengan
cara hubungan kelamin yang menyimpang dari ketentuan syariat.
Banyak
sekali perbuatan asusila yang terjadi ditengah-tengah kehidupan masyarakat,
antara lain zina atao heteroseksual, homoseks, lesbian, free seks, samenleven,
mastrubasi, zoyeurisme, fethisisme, sodomi, pemerkosaan, aborsi, pelecehan
seksual dan pacaran.
Adapun
penjelasannya sebagai berikut
1.
Zina atau Heteroseksual
Zina
adalah melakukan hubungan kelamin (persetubuhan) laki-laki dan perempuan di
luar pernikahan yang sah. Selain perzinaan, kita juga mengenal istilah pelacur.
Keduannya juga dikenal dengan istilah heteroseksual, yaitu orang yang melakukan
hubungan seksual normal, yaitu terhadap lawan jenis tetapi praktiknya dilakukan
di luar jalur nikah
Para
psikologi dan seksolog ada yang membedakan pezina dan pelacur. Pelacur adalah
mereka yang melakukan hubungan seksual untuk mendapatkan uang, sedangkan pezina
adalah mereka yang melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka dan
hanya untuk memuaskan nafsu seksualnya.
Dalam
Islam, apapun namanya apabila melakukan hubungan seksua; di luar pernikahan
disebut zina. Zina termasuk perbuatan keji dan dosa besar, sebagai mana firman
Allah swt.berikut.
Artinya
:
Dan
janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan
yang keji dan suatu jalan yang buruk.(Q.S. Al- Isra’: 32)
Rosulullah
saw bersabda sebagai berikut.
Artinya
:
Dari
Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi Muhammad saw .bersabda, Demi Tuhan yang
menggenggam diriku, umat ini tidak akan binasa sampai kelak jika seorang
laki-laki mendatangi perempuan lalu menidurinya di jalanan.” Sementara
orang-orang yang baik di antara mereka pada saat itu berkata , “Alangkah
baiknya saya bersembunyi di balik pagar.” (H.R Abu Ya’la)
2.
Homoseks dan Lesbian
Homoseks
adalah pemuasan atau penyaluran nafsu seks antara sesame pria, sedangkan
lesbian adalah pemuasan nafsu antara sesame wanita. Homoseks dan lesbian dalam
istilah ilmu fikih disebut liwat. Keduannya merupakan perbuatan haram dan dosa
besar karena perbuatan tersebut bertentangan dengan fitrah manusia serta
bertentangan dengan norma susila dan agama.
Di
Negara Barat (Amerika dan Eropa), kelompok homoseks memiliki undang-undang
perlindungan khusus. Mereka diperbolehkan kawin dengan jenisnya sendiri.
Perbuatan ini pernah dilakukan oleh sebagian kaum laki-laki pada zaman nabi
Luth a.s. beliau berulang kali memperingatkan kaumnya agar segera insaf dan
bertobat. Namun, mereka tetap membangkang dan tidak mau bertobat. Allah swt.pun
menurunkan siksa terhadap mereka sehingga lenyap ditelan bumi (lihat Surat Hud
Ayat 82-83).
Di
Indonesia sendiri telah ada kelompok gay. Pada tahun 1992 mereka telah
“memproklamasikan” diri dengan nama kelompok kerja lesbian dan gay Nusantara
(KKLGN)
3.
Freeseks
Pengertian
free seks yang dibahas di sini dalam artian luas dan tidak terbatas. Free seks
di sini menghalalkan segala cara dan tidak terbatas pada kelompok tertentu.
Mereka tidak berpegang teguh pada susila atau nilai nilai manusiawi. Suatu saat
berhubungan dengan orang lain (kumpul kebo0 dan di lain waktu mereka juga menggauli
keluarga sendiri (ekstrama-ritalseks), baik adik, kakak, bahkan mungkin ibu dan
anaknya sendiri. Rosululah bersabda.
Artinya
:
Dari
Abdullah bin Umar r.a bahwa ia berkata, “ Rosulullah saw. Bersabda,’Sungguh
akan dating umatku seperti apa yang telah dating atas kaum bani israil selangka
demi selangkah, sehingga jika ada dari mereka itu orang yang mendatangi
(mencampuri) ibunya dengan terang-terangan, niscaya ada pula diantara umatku
yang mengerjakan demikian’,” (H.R. Tirmizi)
4.
Samenleven
Samenleven
adalah kehidupan bersama atau berkelompok tanpa ada sedikit pun niat untuk
melangsungkan pernikahan. Dasar pijakan mereka adalah kepuasan seksual, baik
secara suka sama suka atau hanya sekedar memenuhi kebutuhan seksual seketika,
sedangkan itu cara yang mudah tanpa ada dasar cinta sama sekali. Perilaku ini
banyak dijumpai di lingkungan kos baik mahasiswa maupun pelajar.
5.
Mastrubasi
Mastrubasi
sering disebut onani yang berasal dari bahasa latin masturbation. Mastur
berarti tangan, sedangkan batio berarti menodai. Secara luas, masturbasi
berarti pemuasan seksual pada diri sendiri dengan menggunakan tangan. Dalam
istilah fikih, masturbasi dikenal dengan nama istimna’. Kebiasaan masturbasi
akan menimbulkan problem psikologis berupa kebingungan dan rasa was-was terhadap
berbagai dosa serta dampak negative yang menyertainya.
Kebiasaan
onani terus menerus dan berlebihan akan mengakibatkan gejala-gejala fisik yang
sangat melelahkan karena banyak menyerap energi. Umunya, pelakunya kekurangan
zat besi sehingga kelelahan. Hal itu akan tampak ketika ia melakukan aktifitas
belajar dan bekerja.
Memperhatikan
berbagai macam efek negative dari onani, jumhur ulama mengharamkan perbuatan
itu. Disamping itu, perilaku ini memang tidak bermanfaat dan cenderung
mendekati zina.
6.
Voyeurisme
Voyeurisme
adalah perilaku yang mendapat kepuasan hanya dengan melihat aurat orang lain
yang sedang terbuka atau tidak sengaja di buka. Perilaku ini tampak pada
kebiasaan mengintip orang mandi dan melihat film porno atau gambar porno
7.
Fethisisme
Fethisisme
adalah perilaku menyimpang yang merasa mendapat kepuasan seksual hanya dengan
memengang, memiliki, atau melihat benda-benda atau pakaian yang sering dipakai
wanita, umpamanya BH dan celana dalam.
8.
Sodomi
Kita
sering mendapat berita tentang perilaku sodomi di media cetak ataupun media
elektronik. Pada awalnya istilah ini digunakan untuk menyebut mereka yang
berhubungan badan dengan binatang. Namun, sekarang ada perluasan makna, yaitu
berhubungan seksual lewat dubur dan membunuh pasangannya untuk mendapat kepuasan.
Perbuatan ini dapat dilakukan terhadap pria maupun wanita, umumnya terhadap
mereka yang dapat dikuasai secara psikologis. Cara membunuh pasangan pelaku
sodomi biasanya sangat sadis, misalnya dengan mencekik, membedah perut,
menyayat, melukai kemaluan, dan menyembelih korbannya.
9.
Perkosaan
Perkosaan
adalah perilaku menyimpang yang merasa mendapat kepuasan seksual dengan cara
memaksa orang lain untuk melakukan hubungan seks. Perkosaan dapat terjadi pada
orang yang dikenal atau tidak dikenal. Hal itu sangat bertentangan dengan norma
asusila dan tidak sejalan dengan fitrah social manusia. Kita juga sering
mendengar peristiwa pemerkosaan, misalnya ada seorang kakek memperkosa akan
usia TK. Sungguh betul-betul memprihatinkan
10. Aborsi
Aborsi
adalah proses pembatalan kehidupan dan pemusnahan janin. Aborsi sangat erat
dengan fre seks. Aborsi juga berarti pelarian dari tangung jawab sebagai
seorang ibu. Secara psikis, pelaku aborsi akan merasa dikejar-kejar dosa.
Aborsi dapat menyebabkan kanker rahim. Jika darah waktu pengguguran tidak
bersih secara sempurna, dapat menyebabkan kemandulan.
11. Pelecehan seksual
Pelecehan
seks berarti penghinaan terhadap nilai seksual seseorang yang ada pada
tubuhnya. Hal itu dapat berbentuk tindakan, ucapan, tulisan, gambar atau gerakan
tubuh yang dinilai oleh seorang wanita mengganggu atau merendahkan martabat
kewanitaannya, seperti mencolek, meraba, mencium, dan mendekap.
Pelecehan
seksual merupakan dampak dari ketidakmampuan seseorang dalam mengendalikan
nafsu (birahi) terhadap lawan jenis. Dengan demikian, orang yang melakukan
pelecehan seksual tidak pantas disebut sebagai manusia yang bermoral.
12. Pacaran
Pacaran
menurut bahasa berarti saling mengasihi atau saling kenal. Dalam pengertian
luas, pacaran berarti upaya mengenal karakter seseorang yang dicintai dengan
cara mengadakan tatap muka. Makna pacaran untuk zaman sekarang ternyata bukan
hanya sekedar symbol untuk sekedar mengenal karakter seseorang karena pada
dasarnya karakter seseorang dapat digali lebih objektif dari orang yang dekat
dengan si dia. Pacaran zaman sekarang justru lebih banyak diartikan pelampiasan
dari rasa rindu terhadap yang dicintainya. Bahkan, lebih tegas lagi, pacaran
masa sekarang pada hakikatnya upaya pelampiasan keinginan seksual (hubungan
intim) yang tertunda.
Jika
pacaran dalam pengertian ajang saling mengenal, model seperti ini belum
termasuk pada tahap penyimpangan dan pelecehan seksual.
Namun,
jika pacaran diartikan pertemuan rutin dengan kekasih untuk menumpahkan segala
hasrat dengan berbagai bumbu tertentu, seperti berpegangan tangan,
bergandengan, ciuman, dan berpelukan, bahkan hingga hubungan seksual, hal
seperti itu bukan lagi disebut pacaran dalam arti asal, melainkan upaya
penanaman mental free seks
Mengapa
dikatakan upaya penanaman free seks? Karena cara-cara seperti ini telah
menjurus pada pelampiasan nafsu seks di luar nikah, sedangkan pernikahan itu
sebenarnya belum tentu terjadi dengan orang yang pernah dicintainya atau pernah
mencitainya. Bahkan, kebanyakan mereka yang berpacaran dengan gaya seperti ini
tidak jadi nikah, bahkan cintanya terputus di tangah jalan.
Pacaran
dengan gaya seperti ini dapat juga diartikan sebagai upaya pengikisan nilai
atau rasa cinta. Dua sejoli yang terlalu sering berdua-duan, lambat laun
cintanya akan kendur dan dihinggapi perasaan bosan. Jika cintanya mulai krisis
dan dilanjutkan dengan pernikahan, biasanya pernikahannya tidak bertahan lama
atau sekalipun langgeng, tetapi selalu disertai dengan berbagai ketidakcocokan
sebagai cermin kebosanan kepada pasangannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar